Tjip Ismail mengakui hal itu adalah salah satu yang perlu diperbaiki dalam Pengadilan Pajak. Ini menjadi evaluasi hingga nantinya akan dicatat, katanya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pascapertemuan tersebut, Kemenkeu, KY, dan MA akan membentuk tim kecil untuk menelaah UU Pengadilan Pajak. Tim tersebut nantinya akan mengumpulkan pendapat dari banyak kalangan untuk kepentingan revisi UU pengadilan pajak.
Kami akan meminta masukan masyarakat merumuskan tujuan, fungsi pengadilan pajak, dan memperbaiki administrasi perkaranya, jelasnya. Dia mengungkapkan, beberapa hal yang perlu dibahas dalam usaha revisi tersebut adalah mekanisme rekrutmen hakim pajak, integritas hakim pengadilan pajak, dan penegasan posisi pengadilan pajak. Sekadar diketahui, pengadilan pajak memproses sengketa pajak antara wajib pajak atau penanggung pajakdenganpejabatyangmengeluarkan keputusan terkait pajak.
Pengadilan Pajak secara administratif di bawah Departemen Keuangan. Jadi, segala perangkat pengadilan pajak berada di bawah Departemen Keuangan. Hakimnya pun juga diusulkan oleh Menteri Keuangan ke Mahkamah Agung untuk menjadi hakim pengadilan pajak. Pihakyangtidaksepakatdenganputusan pengadilan pajak bisa mengajukan peninjauan kembali ke MA. Persoalan yang muncul kemudian, Pengadilan Pajak tidak ada yang mengawasi. Padahal, perputaran uang di sana sangat besar.
0 komentar:
Poskan Komentar