Sabtu, 22 Mei 2010

Hukum dalam Doa Pagaralam

Hukum dalam Doa PagaralamMwnurut informasi yang diterima Banaspati bahwa pada hari Jumat malam, tanggal 14 Mei di Pagaralam, ribuan orang tua muda, laki-laki perempuan duduk bersila di halaman sebuah masjid, melantunkan zikir asma Allah sebagai refleksi eksistensi kehambaan mereka atas keagungan Sang Maha Pemilik Kuasa kerajaan ini.

Mengagumkan. Sebab peristiwa itu menandai kesadaran mereka akan apa yang dialami oleh seorang Susno Duadji, hamba-Nya, sekaligus saudara seiman mereka, sebagai titian ujian transendensi dari-Nya. Mungkin mereka bisa melawan dengan cara yang telah umum diketahui demonstrasi besarbesaran sebagaimana dilakukan di Jakarta pada Senin, 17 Mei, beberapa hari lalu. amun, itu tak dilakukan. Mereka menepi sebentar dan memilih meneguhkan eksistensi kehambaan mereka dan, sekali lagi, berzikir sebagai bentuk komunikasi yang memang dirindukan Sang Khalik.

Dari penahanan terhadap Susno Duadji yang jenderal berbintang tiga, ternyata tercium, baik oleh dirinya sendiri maupun oleh pengacaranya yang begitu profesional, adanya bau busuk ketidakadilan betapapun penciuman itu ditampik oleh rekan-rekan sendiri, bahkan oleh Kapolri, atasannya sendiri. Standar, menurut rekan-rekannya penahanan ini dilakukan karena ada keperluan untuk itu dan karena bukti yang cukup. Bukti apa? Penyidiklah yang mengetahuinya. Susno memang sedang berada dalam titian ujian transendensi. Betapa tidak.

Berhasrat mendukung pemerintah yang sedang menggelorakan semangat memberantas mafia hukum, ia mengungkap mafia hukum dalam penanganan kasus pajak yang kala itu dikonstruksi sebagai penggelapan pajak. Begitu juga dengan kasus lain yang ia ketahui, sebutlah kasus Arowana.Tak tanggung-tanggung, kasus-kasus itu dibeberkan di hadapan Satgas Mafia Hukum dan Komisi Tiga DPR, tempat orangorang agung meramu keadilan politik dan hukum. Celaka. Ia dijadikan tersangka dan ditahan pula. Keadilan macam apa ini, mungkin itulah pertanyaan yang terbetik di setiap mulut orang,apalagi mereka yang duduk bersila dengan zikirnya yang syahdu di Pagaralam. Pelapor sekaliber jenderal bintang tiga, polisi dan reserse lagi, toh dijadikan tersangka dan ditahan. Apalagi rakyat kecil, ambil misalnya Mohammad Konoras di Ternate, dalam kasus yang 98% mirip kasus Susno. Sungguh hukum, bahkan negara, seperti tak ada faedahnya di hadapan pencinta keadilan sehingga tentu berbahaya.

Menghidupkan jiwa hukum memang dapat ditempuh melalui beragam-ragam cara. Demonstrasi besar-besaran yang bahkan dilangsungkan persis di jantung pemegang kekuasaan menegakkan hukum, seperti demonstrasi menentang kriminalisasi Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah, dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah salah satu caranya. Namun, di Pagaralam, daerah asal Jenderal Susno, orang-orang di sana justru memilih berzikir dalam sebuah majelis yang begitu terbuka dan guyub serta khusyuk. Emosi mereka terpancar jelas dalam kekhusyukan zikrullah di malam itu.Apalagi yang dirindukan bukanlah perkara sepele.

Yang dirindukan, kalau boleh dipastikan begitu, tidak lain adalah perkenanan Allah Subhanahu Wataala menggerakkan hati para politikus yang memegang amanat- Nya menegakkan hukum untuk sudilah menghidupkan jiwa hukum di hati dan kepala mereka. Sungguh indah, beradab, dan bermartabat. Mereka memang tidak mengatakan hati para politikus dan aparatur hukum besar di kerajaan- Nya yang bernama Indonesia ini telah mati.Namun, zikir begitulah yang diajarkan oleh para tetua nan bijak di kampung terkodratkan secara transenden sebagai salah satu alat menghidupkan hati hamba-Nya. Apalagi jiwa hukum juga terkodratkan sebagai sesuatu yang mulia dan agung,yang hanya dapat dihidupkan oleh mereka yang memiliki hati bertakaran agung dan mulia pula.

Sebagaimana diajarkan oleh para filsuf, ambil misalnya John Locke, dan para juri terkemuka semisal PS Ayah keduanya dari Inggris, jiwa hukum tak eksis dalam kata demi kata pasal-pasal hukum.Jiwa hukum eksis nun jauh di balik teks-teks itu dan karena jauhnya itulah, ia mesti diselami. Menyelami jiwa hukum, begitulah yang diajarkan oleh keduanya, adalah pekerjaan orang-orang yang memiliki kemampuan memadukan hati dan otak. Ketahanan hukum Inggris bukan karena sifatnya yang praktis apa yang telah dilakoni sehari-hari oleh commune–common, tetapi karena para politikus dan pemegang mandat hukum mau menyelami jiwanya, yang menurut takrif Prof Sutandyo Wignjosoebroto, jiwa hukum itu ada dalam black boxnya. Hanya mereka yang berhati bening, yang mau melakukan pekerjaan serumit dan melelahkan ini. Namun justru di titik itulah mereka diagungkan oleh sejarah bangsanya.

Sesuai asal-usulnya, negara dan pemerintah merupakan puncak pencarian orang terhadap bentuk kehidupan yang berkeadilan. Sebab itu, negara dan pemerintah diniscayakan sebagai benteng keadilan, benteng rakyat terhadap kesewenang-wenangan. Sayang seribu sayang, pemerintah yang diniscayakan menegakkan hukum cuma bisa mengenal kulit hukum. Pemerintah punya logika sendiri. Hati dan langgamnya berbeda dengan hati dan langgam keadilan yang bersemayam di hati rakyat. Doa Pagaralam sejatinya adalah doa untuk eksistensi keadilan di Tanah Air tercinta ini. Doa ini tentu merupakan ikhtiar, sekali lagi, paling beradab dan bermartabat untuk menjamin fitrah hukum di negeri ini.

Sebab, sebagaimana ditakutkan oleh para perumus konstitusi Amerika, keadilan yang bersemayam di dalam hak setiap orang tidak mungkin terwujud manakala hukum digunakan oleh politikus dengan aparatur hukumnya secara serampangan. Sejarah tata negara mengajarkan satu hal, hukum, apalagi keadilan, bukan perkara sepele. Dan sejarah tata negara juga mensyaratkan satu hal: politikus yang memerintah, tentu dengan aparatur hukumnya, harus memiliki hati. Cuma politikus berhati bening yang bisa diandalkan untuk memastikan eksistensi keadilan dalam bernegara, menurut Banaspati. Politikus dan aparatur hukum berkaliber ini tak akan goyah imannya walaupun diterkam hukum yang mereka buat sendiri. Doa Pagaralam,sekali lagi,pasti tidak beresensi sebagai doa untuk Susno Duadji semata.

Sesungguhnya doa ini menurut Berita Terkini termaknai sebagai ikhtiar rakyat melengkapi hukum di Tanah Air agar mata hati para pemimpin, politik dan hukum, terbuka dan mau mengenali titian ihdinassiratal mustaqiem dalam berbangsa dan bernegara. Doa ini menandai bahwa konstitusi hukum tertinggi belum cukup bertenaga memandu dan mencegah perilaku ugal-ugalan aparatur politik dan hukum dalam bernegara, betapapun hampir setiap hari mereka mengagungkan negara ini sebagai negara hukum dan demokratis lagi. Semoga di suatu hari kelak, pemerintah memiliki kemampuan menghidupkan jiwa hukum (keadilan). Jenderal Susno, tabahlah. Ini titian penuh hikmah. Semoga rida-Nya memelukmu, siang dan malam.

0 komentar:

 
 
Copyright © 2011 Banaspati All Rights Reserved Nggo Kontes
Tablet Android Honeycomb Terbaik Murah TOP 1 Oli sintetik mobil-motor Indonesia