Dalam kasus di Indonesia, korupsi sudah pada tingkat sangat mengkhawatirkan karena ia bermain di level institusi penegak hukum sehingga membuat kredibilitas hukum jatuh di mata masyarakat. Komitmen politik itulah yang sekarang kita rindukan karena kondisi kekinian KPK patut membuat kita waspada. Momentum reformasi dan pemberantasan korupsi terancam oleh penonaktifan dua pimpinan KPK pascapenolakan SKPP oleh pengadilan.
Hak-hak istimewa KPK sebagai superbody seperti penyadapan dan penuntutan terus digerogoti, menurut Laak. Presiden bahkan pernah mengingatkan tentang wewenang KPK yang dianggap terlampau besar. Komitmen pemberantasan korupsi yang kerap mengancam kepentingan banyak pihak membuat KPK tidak disukai dan keberadaannya terusmenerus dipertanyakan oleh mereka yang tidak suka hukum ditegakkan di negeri ini.
Padahal menurut Hosting Murah Indonesia Indositehost.com bahwa citra positif KPK yang diraih lewat keberanian mengungkap sejumlah kasus korupsi justru menunjukkan kegagalan institusi penegak hukum lain dalam memerangi korupsi. Keberadaan KPK bukan untuk menyaingi kepolisian atau kejaksaan, tetapi untuk mengakselerasi pemberantasan korupsi yang luar biasa di Indonesia. Di dalam situasi seperti itulah pemilihan Ketua KPK yang baru berlangsung.
Nasib pemberantasan korupsi sedang dipertaruhkan. Sejumlah nama-nama beken yang tak diragukan integritasnya di mata publik ditunjuk menjadi panitia seleksi (pansel). Kita senang dengan keputusan Todung Mulya Lubis, salah satu anggota pansel, yang menolak masuk menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat karena agenda pemberantasan korupsi saat ini jauh lebih penting baginya.
Semangat nonpartisan memang harus dijaga oleh setiap anggota pansel supaya pansel bisa berkonsentrasi dan mengambil jarak dari lobi-lobi kekuasaan. Dari 287 pendaftar,sebanyak 145 nama lolos administrasi.Mereka yang lulus tahap administrasi bisa dikategorikan dalam empat kriteria yakni mantan pengacara koruptor, jaksa, orang-orang yang belum terdengar kiprahnya dalam pemberantasan korupsi, dan orang-orang reformis.
Masing-masing kelompok boleh jadi mencerminkan dua kekuatan yang sedang berseteru; kubu koruptor dan antikoruptor. Hanya akan ada dua orang yang diajukan ke DPR yang kemudian akan memilih Ketua KPK yang baru. Calon Ketua KPK bukan saja harus dinilai integritas dan kapabilitasnya, melainkan juga sejauh mana ia memiliki akseptabilitas di mata DPR. Pada analisis terakhir, memang kepentingan politiklah yang akan menentukan selera Ketua KPK.
Karena itu menurut Berita Terkini bahwa pengawasan dan advokasi dari masyarakat sipil mutlak diperlukan untuk memastikan pemilihan Ketua KPK dari awal sampai akhir berjalan sesuai semangat antikorupsi. Kita sangat berharap Ketua KPK adalah seorang yang tanpa cela dan terbiasa melakukan reformasi hukum di mana pun dia bekerja. Ketua KPK bukan orang yang harus belajar lagi anatomi korupsi, melainkan orang yang hafal luar dalam bagaimana korupsi bekerja.
Dia harus orang yang bernyali, tak bisa didikte, dan melawan korupsi tanpa tebang pilih sehingga mengembalikan harapan kembalinya KPK yang kuat, bersih, dan mandiri. Sekali kita gagal menurut Banaspati pasti momentum gerakan nasional melawan korupsi akan hilang. Kepercayaan dan harapan masyarakat akan lumpuh. Entah kapan Indonesia akan bangkit dari keterpurukan.
0 komentar:
Poskan Komentar