
Ya
Reformasi, merupakan postingan seblumnya di blog
Banaspati, dan kali ini saya akan membahas tentang Kerja Sama Kontemporer Uni Eropa dan Indonesia. Menurut infotmasi bahwa pada 9 Mei 2010, Uni Eropa atau biasa disebut dngan UE memperingati Hari Eropa yang ke- 60 tahun. UE dikenal dengan integrasi regionalnya dan peranan globalnya. Peranan global UE sedang meningkat di berbagai bidang mulai dari misi perdamaian di negara-negara bekas Yugoslavia, bantuan kemanusiaan di Aceh, Pulau Nias, Haiti, dan bantuan pembangunan di pelbagai negara.
UE menurut
Berita Terkini adalah aktor global yang memiliki keunikan tersendiri dalam pendekatannya, yaitu pendekatan kekuatan sipil dan lunak (civilian and soft powers). Hal yang menarik adalah bagaimana UE menjalin kerja samanya yang terkini dengan Indonesia? Jawabannya yaitu UE menggunakan pendekatan dua jalur dalam menjalin kerja sama dengan Indonesia, yaitu kerja sama regional antar ASEAN sebagai prioritas dan kerja sama bilateral sebagai komplemen.
UE mendapatkan pelbagai capaian dalam hubungan tersebut, yaitu UE bisa memaksimalkan kerja sama politik dan ekonomi melalui jalur regional dan bilateral, UE mendapatkan kepastian komitmen kerja sama dengan Indonesia dan UE menjaga stabilitas politik ekonomi di tingkat regional ASEAN dan domestik Indonesia.
Namun, ada pula pelbagai tantangan bagi UE, yaitu mentransformasi kerja sama mereka dari asimetris dependen menjadi simetris interdependen, UE diharapkan bisa menghasilkan kerja sama yang menyejahterakan ekonomi bagi kedua pihak, khususnya rakyat Indonesia dan akses perdagangan bagi produk-produk pertanian serta perkebunan dari Indonesia.
Hubungan antara UE dan ASEAN secara resmi dimulai pada tanggal 7 Maret 1980 setelah pengesahan Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan Masyarakat Ekonomi Eropa dan ASEAN. Dalam perjalanannya, kerja sama kedua organisasi ini mengalami pasang dan surut.
Pada 1980–1994, hubungan mereka tidak terlalu bersinar pada masa pengenalan tersebut karena adanya konflik antara Vietnam dan Kamboja pada saat itu di wilayah Indochina, UE memfokuskan perhatiannya terhadap proyek integrasi regionalnya dan masih berlangsungnya perang dingin antara blok Barat dan blok Timur.
Pada 1994–1999, UE dan ASEAN mau meningkatkan kerja sama dengan memperluas dan membangun organisasi lain, yaitu Pertemuan Asia dan Eropa (ASEM). ASEM menjadi forum baru bagi UE dan ASEAN dengan keterlibatan negara-negara Asia Timur lain seperti China, Jepang, Korea Selatan. ASEM mencakup pelbagai pokok bahasan yang luas dan keterlibatan aktor-aktor selain negara seperti LSM, jaringan bisnis, akademisidan lainnya.
Namun, ASEM tidak lebih menjadi talk shop untuk para elite Asia dan UE. Banyak komitmen terbentuk tetapi minim dalam realisasi komitmen tersebut. Pada 2000–saat ini, UE mengeluarkan kebijakan yaitu membangun Kemitraan Baru antara UE dan ASEAN dalam bentuk peluncuran kebijakan inisiatif perdagangan transnasional antara UE dan ASEAN (TREATI) dan Program Dukungan Integrasi Regional bagi ASEAN (APRIS).
Tujuan utama dari kebijakan-kebijakan tersebut adalah mencapai hubungan ekonomi baru antara UE dan ASEAN, mendukung integrasi ekonomi regional dari ASEAN dan pencapaian FTA plus antara kedua blok regional. Peningkatan Kemitraan UE dan ASEAN diperkuat lagi dengan adanya Deklarasi Nuremberg dan rencana aksinya yang disepakati pada tahun 2007.
Dalam hubungan UE dan ASEAN, UE cukup menaruh perhatian besar atas perkembangan politik dan ekonomi di Indonesia. Menurut
Bertita Terkini Argumennya dikarenakan yang pertama, Indonesia adalah negara terbesar dalam bentuk luas wilayah, potensi ekonomi, melimpahnya sumber daya alam dan penduduk di Asia Tenggara.
Kedua, Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim moderat terbesar di dunia. Oleh karena itu, posisi Indonesia menjadi cukup strategis di mata UE untuk membangun kerja sama ekonomi, dialog politik dan dialog peradaban untuk menciptakan saling pengertian antara UE dan Indonesia.
Hubungan UE dan Indonesia berawal dalam kerangka kerja sama Uni Eropa dan ASEAN di tahun 1980. Hal ini terjadi karena perbedaan pandangan antara Orde Baru dan negara-negara UE terkait dengan hak asasi manusia dan demokrasi. Pascakrisis keuangan Asia akhir 1990-an yang membuat hubungan UE dan Indonesia memulai pelbagai perubahan dengan demokrasi, tata pemerintahan yang baik, penghargaan terhadap hak asasi manusia.
Pada 2000, UE mengeluarkan kebijakan membangun hubungan Indonesia dan UE yang mendasari kerja sama penguatan demokrasi, penghargaan hak asasi manusia, kerja sama pembangunan,dan lainnya. Pada perkembangannya, UE mengeluarkan strategi untuk membantu Indonesia dengan penguatan tata pemerintahan, pemantauan pemilihan umum 1994 dan 2004, pengentasan kemiskinan, bantuan kemanusiaan, rekonstruksi dan pembangunan kembali Aceh dan Pulau Nias karena bencana Tsunami tahun 2004.
Pada tahun yang sama, UE dan ASEAN bersama-sama membantu pelaksanaan kesepakatan perdamaian antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Aceh. Pada tanggal 12 November 2009, UE dan Pemerintah Indonesia menandatangani kesepakatan kemitraan dan kerja sama atau partnership and cooperation agreement( PCA).
Kerja sama antara UE dan Indonesia memiliki empat prioritas utama. Pertama, peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi di mana ada peningkatan jumlah produk yang diekspor dan diimpor oleh UE dari atau ke Indonesia di mana memiliki peningkatan pada setiap tahunnya.Meskipun perdagangan UE mengalami defisit dan Indonesia mengalami surplus (nilai rata-rata 6.904 juta euro per tahun), potensi ekonomi positif karena pembangunan kerja sama perdagangan bisa memberikan keuntungan bagi keduanya.
Kedua, kerja sama dalam bidang pelestarian lingkungan dan pencegahan perubahan iklim. Ketiga, kerja sama pendidikan dalam bentuk pemberian beasiswa Erasmus Mundus kepada pemuda atau pemudi Indonesia dan pertukaran akademisi antara kedua pihak. Keempat, peluncuran dialog tentang hak asasi manusia dan penguatan demokrasi antara UE dan Indonesia.
UE mendapatkan pelbagai capaian dari hubungannya dengan Indonesia, yaitu pertama, UE bisa memberdayakan jalur kerja sama regional (ASEAN) dan bilateral (PCA) untuk kerja sama ekonominya dengan Indonesia, khususnya untuk mendapatkan pasokan barang-barang mentah dan dasar untuk kebutuhan industrinya.
Kedua, UE mendapatkan kepastian kerja sama ekonomi dengan Indonesia, terutama menjadikan Indonesia sebagai tempat pemasaran produk-produk barang dan pelayanan oleh para pelaku bisnis dari UE. Ketiga, UE bisa mendapatkan jaminan stabilitas politik dan ekonomi di tingkat regional dan domestik Indonesia. Tidak bisa dimungkiri, situasi politik dan ekonomi Indonesia memengaruhi stabilitas kawasan Asia Tenggara.
Menariknya, UE juga menghadapi pelbagai tantangan, yaitu pertama, UE perlu mentransformasi bentuk kerja samanya dengan Indonesia dari dependen asimetris menjadi interdependen simetris. Artinya adalah hubungan UE dan Indonesia bertransformasi dari ketergantungan Indonesia terhadap UE yang timpang menjadi adanya saling ketergantungan UE dan Indonesia yang setara.
Kedua, UE memiliki niat baik untuk membantu Indonesia dalam mendukung pembangunan demokrasi dan ekonomi yang membawa kesejahteraan bagi kedua pihak, khususnya rakyat Indonesia yang mayoritas masih hidup di bawah garis kemiskinan. Akhirnya,UE perlu melakukan relaksasi terhadap akses pasar dan ekspor bagi produk-produk pertanian dan perkebunan dari Indonesia yang sulit menembus pasar UE.
Menurut penlitian
Berita Terkini bahwa Produk-produk perkebunan seperti kelapa sawit, kopi, dan lainnya, makanan, kayu, tekstil yang cukup sulit masuk ke pasar UE karena ketatnya standar, peraturan kesehatan, dan pengepakannya atau biasa disebut dengan sanitary and phytosanitary yang diberlakukan dinegara kita ini.